Hampir di seluruh kota di Indonesia ada masjid agung dan alun-alun. Disinyalir bahwa semua masjid agung beserta alun-alun di depannya adalah tanah wakaf. Jika ini benar, maka sudah selayaknya ada pendataan ulang tanah wakaf untuk bisa dikelola oleh muslimin secara profesional sehingga memiliki daya guna yang optimal untuk kepentingan muslimin. |